MAKALAH KEWARGANEGARAAN
“4 PILAR
KEBANGSAAN”
Disusun Oleh:
Ahmad Guzali
WEB KALONG
www.webkalong.blogspot.com
2019
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyanyang.
Kami panjatkan puji syukur kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, serta inayah-NyA kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah
ilmiah tentang 4 pilar kebangsaan.
Tujuan pembuatan makalah ini ialah
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Kewarganegaraan di program studi
teknik informatika Fakultas teknologi informasi pada Universitas Islam
Kalimantan. Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada Bapak Drs. H. Muhammad Amin, M.M selaku dosen pembimbing mata kuliah Kewarganegaraan
dan kepada segenap pihak yang telah memberikan bimbingan serta arahan selama
penulisan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa
terdapat banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca demi
kesempurnaan makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini dapat
menambah pengetahuan dan pengalaman untuk para pembaca. Bahkan kami berharap
lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan
sehari-hari.
Banjarbaru, Maret
2019
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.... Latar Belakang
B.... Rumusan Masalah
C.... Metode Penulisan
D.... Tujuan Penulisan
BAB II 4 PILAR KEBANGSAAN
A.... Pengertian
B.... Isi dan
Makna
C.... Pendapat Para Ahli Tentang 4 Pilar Kebangsaan
D.... Menjaga 4 Pilar Kebangsaan
BAB III PENUTUP
A.... Kesimpulan
B.... Saran
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Zaman sudah berubah, banyaknya pengaruh
arus globalisasi yang kuat menuntut kita untuk mendapatkan format yang lebih
ideal dan mudah dicerna tentang faham berbangsa dan bernegara untuk sekedar
merefres / menyegarkan ingatan kita. Syukur-syukur setelah mendapatkan format
informasi ideal yang kita harapkan pada
akhirnya kita punya kemauan untuk mentransfer pengetahuan kita untuk kebaikan
kehidupan berbangsa dan bernegara kita sebagai warga negara suatu bangsa.
Perkembangan terakhir kondisi kehidupan
berbangsa dan bernegara kita saat ini sangat memilukan dan memprihatinkan,
banyak terjadi kekacauan, kerusuhan antar kelompok agama, kelompok masyarakat,
antar pelajar, demonstrasi mahasiswa di luar toleransi atau sudah menjurus
anarkisme bahkan kriminalitas.
Aspirasi yang mereka bawa dalam tuntutan
demontrasi tidak murni lagi, mudah dihasut oleh orang atau kelompok yang tidak
bertanggungjawab demi kepentingan orang atau kelompok tersebut, hal itu salah
satu sebabnya kurangnya pengetahuan, pemahaman mereka para generasi muda, atau
para pemuda harapan bangsa terhadap makna Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka
tunggal Ika, serta kurangnya pemahaman mereka terhadap nilai-nilai persatuan,
kurang mewarisi semangat perjuangan, pudarnya rasa nasionalisme, maupun rasa
patriotisme serta hilangnya rasa cinta terhadap tanah air, bangsa, dan Negara.
Semua fenomena negatif yang selama ini
kita lihat dan rasakan harus diakhiri dengan membangkitkan semangat,
pengetahuan kita mengenai pentingnya empat pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara sebab dengan adanya sosialisasi dari MPR RI kita mendapat pengetahuan
sebagai bekal kedepan dalam mendampingi dan mengisi kemerdekaan serta
mempertahankan NKRI ini.
Revitalisasi, reaktualisasi dan
transformasi nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan (Pancasila sebagai dasar negara,
falsafah dan pandangan hidup bangsa ; UUD Negara Republik Indonesia Tahun. 1945
sebagai landasan kostitusional dalam bernegara ; NKRI sebagai konsensus yang
harus dijaga keutuhannya ; Bhineka Tunggal Ika sebagai semangat untuk
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, harus senantiasa kita lakukan
meskipun kita memiliki berbagai perbedaan).
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas
dapat diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan 4 pilar kebangsaan?
2.
Apa
saja yang termasuk 4 pilar kebangsaan?
3.
Bagaimana
cara menjaga 4 pilar kebangsaan?
C. Metode Penulisan
Metode yang di pakai dalam karya tulis
ini adalah :
1.
Metode Pustaka
Yaitu metode yang dilakukan dengan mempelajari dan
mengumpulkan data dari pustaka yang berhubungan dengan alat, berupa informasi di internet.
D. Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah di atas
dapat diperoleh tujuan penulisan sebagai berikut :
1.
Menjelaskan
pengertian 4 pilar kebangsaan.
2.
Mengetahui
4 pilar kebangsaan.
3.
Mengetahui
cara menjaga 4 pilar kebangsaan.
BAB
II
4 PILAR KEBANGSAAN
A. Pengertian
4 Pilar Kebangsaan adalah tiang penyangga
yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman,
tentram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan
bencana.
Bagi suatu negara terdapat sistem keyakinan
(belief system) atau filosofi (philosophische grondslag) yang
isinya berupa konsep, prinsip, serta nilai yang dianut oleh masyarakat suatu
negara. Filosofi dan prinsip keyakinan yang dianut oleh suatu negara digunakan
sebagai landasan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Suatu pilar kebangsaan harus kokoh dan
kuat untuk menangkal berbagai bentuk ancaman dan gangguan, baik dari dalam
maupun dari luar. Pilar kebangsaan Indonesia yang berupa belief system
harus dapat menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, kenyamanan, keadilan,
dan kesejahteraan bagi semua warga negara.
B. Isi dan Makna
1. Pilar
Pancasila
Pilar pertama bagi
tegak kokoh berdirinya negara-bangsa Indonesia adalah Pancasila. Timbul
pertanyaan, mengapa Pancasila diangkat sebagai pilar bangsa Indonesia. Perlu
dasar pemikiran yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga dapat
diterima oleh seluruh warga bangsa, mengapa bangsa Indonesia menetapkan
Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita menyadari
bahwa negara-bangsa Indonesia adalah negara yang besar, wilayahnya cukup luas
seluas daratan Eropa yang terdiri atas berpuluh negara, membentang dari barat
ke timur dari Sabang sampai Merauke, dari utara ke selatan dari pulau Miangas
sampai pulau Rote, meliputi ribuan kilometer.
Indonesia merupakan
negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17 000 pulau lebih, terdiri
atas berbagai suku bangsa yang memiliki beraneka adat dan budaya, serta memeluk
berbagai agama dan keyakinan, maka belief system yang dijadikan pilar
harus sesuai dengan kondisi negara bangsa tersebut.
Pancasila dinilai
memenuhi syarat sebagai pilar bagi negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan
cukup luas dan besar ini. Pancasila mampu mengakomodasi keanekaragaman yang
terdapat dalam kehidupan negara-bangsa Indonesia.
Sila pertama
Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung konsep dasar yang terdapat pada
segala agama dan keyakinan yang dipeluk atau dianut oleh rakyat Indonesia,
merupakan common denominator dari berbagai agama, sehingga dapat
diterima semua agama dan keyakinan.
Sila kedua,
kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan penghormatan terhadap hak asasi
manusia. Manusia didudukkan sesuai dengan harkat dan martabatnya, tidak hanya
setara, tetapi juga secara adil dan beradab.
Pancasila
menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, namun dalam implementasinya dilaksanakan
dengan bersendi pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sedang kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah untuk mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kesejahteraan perorangan atau
golongan. Nampak bahwa Pancasila sangat tepat sebagai pilar bagi negara-bangsa
yang pluralistik.
Pancasila sebagai
salah satu pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki konsep,
prinsip dan nilai yang merupakan kristalisasi dari belief system yang
terdapat di seantero wilayah Indonesia, sehingga memberikan jaminan kokoh
kuatnya Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Pilar
Undang – Undang Dasar 1945
Pilar kedua
kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia adalah Undang-Undang
Basis 1945. Dalam rangka memahami dan mendalami UUD 1945, diperlukan memahami
lebih dulu makna undang-undang dasar teruntuk kehidupan berbangsa dan bernegara
dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Tanpa memahami
prinsip yang terkandung dalam Pembukaan ini tidak mungkin mengadakan evaluasi
terhadap pasal-pasal yang memiliki dalam batang tubuhnya serta barbagai
undang-undang yang akhirnya menjadi derivatnya.
3. Pilar
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Ada banyak bentuk
negara yang ada di dunia ini. Dan para pendiri bangsa Indonesia memilih bentuk
Negara Kesatuan, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para pendiri bangsa
kita memilih negara kesatuan sebagai bentuk negara Indonesia melalui berbagai
pertimbangan. Alasan utama para pendiri bangsa Indonesia memilih bentuk negara
kesatuan adalah karena sejarah strategi pecah belah (devide et impera)
yang dilakukan Belanda bisa berhasil karena Indonesia belum bersatu pada masa
penjajahan.
Terbukti, setelah
negara Indonesia berbentuk negara kesatuan, taktik pecah belah tersebut dapat
dipatahkan. Inilah yang menjadi dasar dalam membentuk negara kesatuan.
4. Pilar
Bhineka Tunggal Ika
Indonesia memiliki
semboya “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya “Berbeda-beda tetapi satu jua”.
Semboyan ini pertamakali diungkapkan oleh Mpu Tantular, seorang pujangga dari
kerjaan Majapahit pada pemerintahan Raja Hayamwuruk sekitar tahun 1350 – 1389.
Sesanti atau
semboyan itu dituangkan dalam karyanya Kakawin Sutasoma, yang berbunyi “Bhinna
Ika Tungga Ika, tan hana dharma mangrwa” yang berarti “Berbeda-beda itu, satu
itu, tak ada pengabdian yang mendua”.
Pada masa itu
pemerintahan kerajaan Majapahit menjadikan sesanti tersebut menjadi prinsip
hidup mereka. Hal ini untuk mengantisipasi perpecahan di masyarakat mereka yang
memang terdapat keanekaragaman agama. Meskipun mereka berbeda agama tetapi
mereka tetap satu dalam pengabdian.
C. Pendapat Para Ahli Tentang 4 Pilar
Kebangsaan
Bapak Taufik Kiemas merupakan
salah satu pencetus pilar Kebangsaan Indonesia. Dan pada tahun 2013 Beliau
mewakili lembaga negara mendapatkan gelar kehormatan doctor honoris apertura
(H.C) dari Universitas Trisakti atas perannya dalam mencetuskan gagasan
sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Negara Indonesia, yakni:
1. Pancasila
2. Undang
Undang Dasar 1945
3. Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4. Bhineka
Tunggal Ika
Gagasan dan sosialisasi 4 pilar Kebangsaan tersebut mendapat perhatian
dari banyak kalangan, termasuk beberapa ahli. Sejumlah kalangan mengatakan
bahwa Pancasila bukanlah merupakan pilar kebangsaan, namun berperan sebagai
pondasi dasar.
Selain itu, ada juga yang menyebutkan bahwa sosialisasi 4 Pilar
Kebangsaan sebagai doktrin tersebut tidak perlu dilakukan. Alasannya, hal ini
akan membuat pelajar hanya hafal 4 pilar kebangsaan, dimana Pancasila sebagai
salah satu pilar saja. Menurut mereka, secara psikologis 4 Pilar Kebangsaan
tersebut berbahaya bagi kelestarian Pancasila.
D. Menjaga 4 Pilar Kebangsaan
Menurut beberapa ahli, untuk menjaga 4 pilar kebangsaan tersebut dibutuhkan
pendekatan khusus. Beberapa pendekatan tersebut diantaranya adalah pendekatan
Kultural, Pendekatan Edukatif, Hukum, dan Struktural.
1.
Pendekatan
Kultural
Pendekatan ini dapat dilakukan dengan
memperkenalkan budaya dan kearifan lokal lebih mendalam kepada generasi muda.
Ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang mengedepankan norma dan budaya
bangsa.
Pembangunan dan teknologi dapat berjalan dengan
memperhatikan potensi dan kekayaan budaya negara Indonesia tanpa mengeliminasi
adat istiadat yang ada.
2.
Pendekatan
Edukatif
Pendekatan
edukatif sangat diperlukan untuk memberikan pendidikan yang layak kepada
generasi penerus. Ini diharapkan dapat mengurangi tindak kriminal yang
dilakukan generasi muda, misalnya tawuran, pencurian, hingga pembunuhan.
Itu sebabnya
lembaga pendidikan baik sekolah maupun keluarga menjadi faktor penentu bagi
generasi muda. Sekolah dan orang tua harus dapat memberikan wadah yang baik
bagi anak muda untuk menyalurkan ide dan kreatifitas mereka untuk hal-hal yang
positif.
3.
Pendekatan Hukum
Ini merupakan tindakan tegas terhadap segala
tindak kekerasan, misalnya tawuran, bully, dan lain-lain. Norma hukum hanya
dapat berfungsi bila ditegakkan dengan tegas sehingga memberikan efek jera bagi
para pelaku tindak kekerasan dan kriminal.
4.
Pendekatan Struktural
Pendekatan ini dapat dimulai dari Ketua Rukun
Tetangga, Rukun Warga, kepala desa, camat, lurah sampai bupati/wali kota hingga
gubernur. Kegiatan-kegiatan yang dapat mempersatu masyarakat harus selalu
diupayakan oleh lembaga sosial dan aparatur negara tersebut.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Empat pilar kebangsaan merupakan suatu tiang dalam mengantisipasi
kemajemukan bangsa Indonesia ini. Kebudayaan
bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia
seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli
yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah di seluruh Indonesia,
terhitung sebagai kebudayaan bangsa.
Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, persatuan,
dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat
memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi
derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
B. Saran
Diharapkan
penulis dan pembaca menerapkan prilaku yang tercermin pada 4 pilar kebangsaan
di kehidupan sehari-hari.
Terus
menanamkan rasa cinta tanah air agar tidak mudah terpengaruh arus globalisasi, dan mencoba pelajari nilai nilai pancasila dan
menanamkan nya di kehidupan sehari-hari
DAFTAR PUSTAKA
Sumberpengertian.co 2018. “Pengertian 4 Pilar Kebangsaan
beserta Isi dan Maknanya”. http://www.sumberpengertian.co/pengertian-4-pilar-kebangsaan
, di akses pada 27 September 2018 pukul 19.25
Maxmanroe.com. “4 Pilar
Kebangsaan Indonesia, Pengertian Isi, Sejarah, dan Pencetusnya”
https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-4-pilar-kebangsaan.html
, di akses pada 27 September 2018
pukul 19.40
Share This :
Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah
ReplyDeletemampir di website ternama I O N Q Q
paling diminati di Indonesia